Perusahaan Harus Dilibatkan Perbaikan Jalan Rusak
Dinas Pekerjaan Umum Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta bupati memanggil semua perusahaan untuk ikut terlibat dalam memperbaiki jalan yang rusak di wilayah operasinya.
"Masalah kerusakan jalan tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah saja, tetapi perusahaan yang menggunakan jalan juga harus dilibatkan dalam perbaikan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kotabaru H. Ardian Noor, Sabtu.
Oleh karena itu, lanjut dia, Dinas Pekerjaan Umum sangat berharap kepada Bupati Kotabaru yang akan datang (Irhami Ridjani) memanggil semua perusahaan yang ada di daerah itu.
Selama ini, kata Ardian, perusahaan hanya menikmati jalan daerah, sementara tidak melakukan perbaikan.
Jika pernah melakukan perbaikan, menurut dia, kemungkinan hal itu sangat kecil dan bisa saja hanya tambal sulam.
"Mereka selama ini tidak pernah berkoordinasi dengan PU, dan percuma jika pemerintah sendiri yang memperbaiki, sementara perusahaan hanya tinggal menikmati saja," tegasnya.
Sedangkan pemerintah rata-rata setiap tahun telah mengalokasikan dana perbaikan jalan sekitar Rp50 miliar.
Untuk menuntaskan perbaikan jalan yang rusak itu, menurut dia, diperlukan dana Rp100 miliar per tahun.
Kerusakan ruas jalan terparah banyak terjadi di sekitar perusahaan perkebunan, tambang dan kayu. Seperti di Magalau, Sungai Durian, menuju Lontar Pulau Laut Barat, dan beberapa daerah kecamatan lainnya.
Ditanya tentang perbaikan ruas jalan Serongga-Pelabuhan Fery Tarjun yang semakin bertambah parah, Ardian menjelaskan, Pemkab Kotabaru tetap melakukan perbaikan jalan tersebut namun dengan cara bertahap.
"Daerah hanya mampu memperbaiki sekitar 2 km per tahun, sementara pang jalan tersebut sekitar 30 km, jadi perlu waktu cukup lama agar jalan fery Tarjun-Serongga baik," paparnya.
(fb/FB/ant)
Sumber : http://beritadaerah.com/news
Total hits : 122 | Tanggal Kirim : 24-08-2010