Polling

Apakah pendapat anda, jika perkantoran Pemda Kotabaru dibangun secara terpadu (satu kawasan) ?
www.satriamultimedia.com

Armada Perusahaan Dilarang Melintasi Jalan Umum

( Berita Daerah - Kalimantan ) - Armada milik perusahaan yang tidak bersedia membantu melakukan perbaikan jalan dilarang melintasi jalan umum, ujar Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru M. Riduan di Kotabaru, Selasa.

"Bupati Kotabaru melarang mobil perusahaan menggunakan jalan umum jika tidak bersedia turut serta merawat jalan," jelas Riduan, usai rapat koordinasi bersama beberapa perusahaan membahas perbaikan jalan Tarjun-Serongga sekitar 10 km.

Larangan melintasi jalan umum bagi perusahaan yang tidak peduli itu merupakan salah bentuk hukuman.

Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan, beberapa perusahaan telah bersepakat bahwa perbaikan ruas jalan Tarjun-Serongga yang kini kondisinya memprihatinkan akan dikerjakan bersama-sama.

"Insya Allah pada 20 September perbaikan itu sudah hampir selesai," terangnya.

Public and General Affairs Division Manager PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Alexander Frans mendukung sikap pemerintah daerah yang melibatkan perusahaan harus turut memperbaiki jalan Tarjun-Serongga.

"Kita berharap semua perusahaan tidak berkeberatan membantu perbaikan dan perawatan jalan tersebut karena mereka juga selama ini turut menikmati," kata Alex.

Alex juga mengharapkan adanya pengamanan disekitar fasilitas perusahaan konveyor.

"Karena jika konveyor kita itu terganggu maka operasional perusahaan juga akan terganggu," terangnya.

Dia menegaskan, jalan Tarjun-Serongga merupakan jalan tambang milik PT Indocement Tunggal Prkarsa Tbk yang dipinjam pakai oleh Pemkab Kotabaru untuk mendukung kelancaran transportasi dari daratan Kalimantan-Pulau Laut.

Alex menegaskan, pihaknya dapat menutup jalan tersebut sewaktu-waktu jika digunakan oleh pengguna jalan dengan cara ugal-ugalan yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan terganggunya konveyor.

Sementara itu, selain digunakan masyarakat luas jalan tersebut juga digunakan armada perusahaan perkebunan kelapa sawit, perusahaan penyuplai BBM dan perusahaan jasa lainnya.

Tingginya pelintasan truk bermuatan melebihi kapasitas jalan mengakibatkan ruas jalan Tarjun-Serongga kondisinya rusak berat.

Diantara perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut perusahaan semen PT ITP, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Smart dan agen BBM PT Bumi Raya Katulistiwa.

tha/THA/ant


Sumber :  http://beritadaerah.com/news

Total hits : 152 | Tanggal Kirim : 09-09-2010

Kembali