Bappeda Kabupaten Kotabaru

Sabtu, 4 September 2010

25 Ramadhan 1431 H

Agenda Kegiatan

Daftar Lengkap

Habar Banua

Daftar Lengkap

Web Statistik

Total Pengunjung : 67311
Kunjungan Hari ini : 67
Pengunjung Sekarang : 3

Diperbaharui : 04-09-2010

 

Visi & Misi Bappeda

VISI

Terwujudnya Sistem Perencanaan Pembangunan Kabupaten Kotabaru Yang Mantap, didukung Sumber Daya Manusia Yang Profesional serta Data dan Informasi Yang Akurat

 

MISI

  1. Meningkatkan Peran dan Fungsi Bappeda dalam Sistem Perencanaan Pembangunan
  2. Meningkatkan Profesionalisme Sumber Daya Manusia
  3. Meningkatkan Ketersediaan Data dan Informasi Yang Akurat untuk Perencanaan Pembangunan

 

TUJUAN

  1. Meningkatkan Peran dan Fungsi Bappeda dalam Mengkoordinasikan dan Menyusun Perencanaan Pembangunan
  2. Meningkatkan kualitas pengendalian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan
  3. Meningkatkan Profesionalisme SDM perencana yang Profesional
  4. Terpenuhinya data, informasi serta sarana dan prasarana

 

STRATEGI

  1. Penataan peran dan fungsi Bappeda yang diarahkan untuk meningkatkan peran dan fungsi Bappeda dalam perencanaan pembangunan
  2. Peningkatan kualitas SDM yang diarahkan untuk pemenuhan SDM perencana yang profesional
  3. Perencanaan yang dibuat berdasarkan informasi dan data serta mempertimbangkan hasil monitoring dan evaluasi pembangunan
  4. Pemenuhan perangkat (keras dan lunak) yang diarahkan untuk mendukung database (sistem informasi) perencanaan pembangunan

 

SASARAN

  1. Terlaksananya koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergitas dan konsistensi perencanaan pembangunan secara sistematis dan berkelanjutan
  2. Tersusunnya dokumen perencanaan pembangunan (RKJP, RPJM, RKPD, Renstra, Renja dan lainnya) dan penataan ruang (Kabupaten, Kecamatan, Kota dan Pulau/Kepulauan dan Rencana Rinci Kawasan)
  3. Tersedianya database (sistem informasi) untuk mendukung perencanaan pembangunan
  4. Tersedianya sarana pendukung perencanaan pembangunan
  5. Terlaksananya evaluasi dan pengendalian pelaksanaan perencanaan pembangunan
  6. Terlaksananya penelitian dan kajian pendukung perencanaan pembangunan
  7. Terpenuhinya pendidikan formal (S1, S2, S3) dan pelatihan (Jabatan, Fungsional dan Teknis)

 

ARAH KEBIJAKAN

  1. Mengembangkan mekanisme perencanaan pembangunan yang partisipatif
  2. Meningkatkan kemampuan profesionalisme aparat perencana pembangunan daerah, sarana dan prasarana pendukung
  3. Pemanfaatan hasil pengendalian, monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan sebagai input perencanaan
  4. Memantapkan database perencanaan pembangunan

Total hits : 645 | lastupdate : 03-05-2009

Kembali